Evaluasi Diri Sekolah (EDS) di tiap sekolah
menjadi tanggung jawab kepala sekolah dan dilakukan oleh Tim Pengembang Sekolah (TPS)
yang terdiri dari Kepala Sekolah, guru, Komite Sekolah, orang tua peserta
didik, dan pengawas. Proses EDS dapat mengikutsertakan tokoh masyarakat atau
tokoh agama setempat. Instrumen EDS ini khusus dirancang untuk digunakan
oleh TPS dalam melakukan penilaian kinerja sekolah terhadap 8
Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang hasilnya menjadi masukan dan
dasar penyusunan Rencana Pengembangan Sekolah (RPS) dalam
upaya peningkatan kinerja sekolah. EDS sebaiknya dilaksanakan
setelah anggota TPS mendapat pelatihan.
1. Apakah yang dimaksud dengan Evaluasi
Diri Sekolah?
Evaluasi diri sekolah adalah proses yang
mengikutsertakan semua pemangku kepentingan untuk membantu sekolah
dalam menilai mutu penyelenggaraan pendidikan berdasarkan indikator-indikator
kunci yang mengacu pada 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP).
- Melalui
EDS kekuatan dan kemajuan sekolah dapat diketahui dan aspek-aspek yang
memerlukan peningkatan dapat diidentifikasi.
- Proses
evaluasi diri sekolah merupakan siklus, yang dimulai dengan pembentukan
TPS, pelatihan penggunaan Instrumen, pelaksanaan EDS di sekolah dan
penggunaan hasilnya sebagai dasar penyusunan RPS/RKS dan RAPBS/RKAS.
- TPS
mengumpulkan informasi dari berbagai sumber untuk menilai kinerja sekolah
berdasarkan indikator-indikator yang dirumuskan dalam Instrumen. Kegiatan
ini melibatkan semua pendidik dan tenaga kependidikan
di sekolah untuk memperoleh informasi dan pendapat dari
seluruh pemangku kepentingan sekolah.
- EDS
juga akan melihat visi dan misi sekolah. Apabila sekolah belum
memiliki visi dan misi, maka diharapkan kegiatan ini akan
memacu sekolah membuat atau memperbaiki visi dan misi dalam
mencapai kinerja sekolah yang diinginkan.
- Hasil
EDS digunakan sebagai bahan untuk menetapkan aspek yang menjadi
prioritas dalam rencana peningkatan dan pengembangan sekolah pada RPS/RKS
dan RAPBS/RKAS.
- Laporan
hasil EDS digunakan oleh Pengawas untuk kepentingan Monitoring Sekolah
oleh Pemerintah Daerah (MSPD) sebagai bahan penyusunan perencanaan
pendidikan pada tingkat kabupaten/kota.
2. Apa yang diperoleh sekolah dari hasil EDS?
- Seberapa
baik kinerja sekolah? Dengan EDS akan diperoleh
informasi mengenai pengelolaan sekolah yang telah memenuhi SNP
untuk digunakan sebagai dasar penyusunan RPS/RKS dan RAPBS/RKAS.
- Bagaimana
mengetahui kinerja sekolah sesungguhnya? Dengan EDS akan diperoleh
informasi tentang kinerja sekolah yang sebenarnya dan informasi tersebut
diverifikasi dengan bukti-bukti fisik yang sesuai.
- Bagaimana
memperbaiki kinerja sekolah? Sekolah menggunakan informasi yang
dikumpulkan dalam EDS untuk menetapkan apa yang menjadi prioritas bagi
peningkatan sekolah dan digunakan untuk mempersiapkan RPS/RKS dan
RAPBS/RKAS.
3. Keuntungan apa yang akan diperoleh sekolah dari EDS?
- Sekolah
mampu mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan yang dimilikinya sebagai
dasar penyusunan rencana pengembangan lebih lanjut.
- Sekolah
mampu mengenal peluang untuk memperbaiki mutu
pendidikan, menilai keberhasilan upaya peningkatan,
dan melakukan penyesuaian program-program yang ada.
- Sekolah
mampu mengetahui tantangan yang dihadapi dan mendiagnosis jenis kebutuhan
yang diperlukan untuk perbaikan.
- Sekolah
dapat mengetahui tingkat pencapaian kinerja berdasarkan 8 SNP.
- Sekolah
dapat menyediakan laporan resmi kepada para pemangku kepentingan tentang
kemajuan dan hasil yang dicapai.
4. Seberapa sering sekolah melakukan EDS?
- Sekolah
melakukan proses EDS setiap tahun sekali.
5. Bagaimana bentuk Instrumen EDS?
Instrumen EDS terdiri dari 8 (delapan) bagian
sesuai dengan 8 SNP. Setiap bagian terdiri atas :
- Serangkaian
pertanyaan terkait dengan SNP sebagai dasar bagi sekolah dalam memperoleh
informasi kinerjanya yang bersifat kualitatif.
- Setiap
standar bisa terdiri dari beberapa aspek yang memberikan
gambaran lebih menyeluruh .
- Setiap
aspek dari standar terdiri dari 4 tingkat pencapaian : tingkat pencapaian
1 berarti kurang, 2 berarti sedang, 3 berarti baik, dan 4 berarti amat
baik.
- Tiap
tingkatan pencapaian mempunyai beberapa indikator.
- Pada
bagian akhir dari aspek setiap standar, terdapat halaman rekapitulasi
untuk menuliskan hasil penilaian pencapaian yang diperoleh. Halaman
rekapitulasi ini terdiri dari bukti fisik yang menguatkan pengakuan atas
tingkat pencapaian, deskripsi umum temuan yang diperoleh untuk menilai
aspek tersebut, dan penentuan tingkat pencapaian kinerja sekolah.
- Sejumlah
pertanyaan terkait dengan 8 SNP yang paling erat hubungannya dengan mutu
pembelajaran dan aspek-aspek yang perlu dikembangkan bagi
keperluan penyusunan rencana peningkatan sekolah.
- Tingkat
pencapaian pada tiap Standar dalam Instrumen ini dapat digunakan sekolah
untuk menilai kinerjanya pada standar tertentu.
6. Bagaimana sekolah menggunakan tingkat pencapaian?
- Anggota
TPS secara bersama mencermati Instrumen EDS pada setiap aspek dari setiap
standar. Sebaiknya perlu disiapkan peraturan menteri, indikator atau
peraturan pemerintah yang berkaitan dengan SNP sebagai rujukan.
- Berdasarkan
kondisi nyata sekolah, anggota TPS menilai apakah sekolah mereka termasuk
dalam tingkatan 1, 2, 3 atau 4 dalam pencapaian 8 SNP ini. Misalnya pada
Standar Isi ada aspek kesesuaian dan relevansi kurikulum serta aspek
penyediaan kebutuhan untuk pengembangan diri. Bisa saja aspek kesesuaian
dan relevansi kurikulum berada di tingkat 4, tapi aspek kebutuhan untuk
pengembangan diri ada di tingkat 2. Ini tidak menjadi masalah. Tingkat
pencapaian pada setiap standar menggambarkan keadaan
seperti apa kondisi kinerja sekolah pada saat dilakukan
penialian terkait dengan pertanyaan tertentu.
- Setelah
menentukan tingkat pencapaiannya, sekolah perlu menyertakan bukti fisik
atas pengakuannya. Contoh bukti fisik atas keikutsertaan masyarakat dalam
kehidupan sekolah berupa rapat komite sekolah, notulen, daftar hadir, dan
undangan.
- Hasil
semua penilaian dan penentuan tingkat pencapaian kinerja sekolah untuk
aspek tertentu pada setiap standar ditulis pada lembar laporan penilaian
atau rekapitulasi dengan menyertakan bukti fisik yang sesuai (lihat
keterangan pada nomor 5 di atas).
- Sekolah
menetapkan tingkat pencapaian kinerja dan bukan hanya sekedar memberikan
tanda cek (contreng) pada setiap butir dalam Instrumen EDS.
- Tingkat
pencapaian kinerja sekolah bisa berbeda dalam aspek yang berbeda pula. Hal
ini penting sebab sekolah harus memberikan laporan kinerja apa adanya.
Dalam pelaksanaan EDS yang dilakukan setiap tahun, sekolah mempunyai dasar
nyata aspek dan standar yang memerlukan perbaikan secara
terus-menerus.
- Dengan
menggunakan Instrumen EDS ini, sekolah dapat mengukur dampak
kinerjanya terhadap pembelajaran peserta didik. Sekolah juga dapat
memeriksa hasil dan tindak lanjutnya terhadap perbaikan layanan
pembelajaran yang diberikan dalam memenuhi kebutuhan
pembelajaran peserta didik.
7. Jenis bukti apa yang dapat ditunjukkan?
- Bukti
fisik yang menggambarkan tingkat pencapaian harus sesuai dengan aspek atau
standar yang dinilai. Untuk itu perlu dimanfaatkan berbagai sumber
informasi yang dapat dijadikan sebagai bukti fisik misalnya kajian
catatan, hasil observasi, dan hasil wawancara/konsultasi dengan pemangku
kepentingan seperti komite sekolah, orang tua, guru-guru, siswa, dan unsur
lain yang terkait.
- Perlu
diingat bahwa informasi kualitatif yang menggambarkan kenyataan dapat
berasal dari informasi kuantitatif. Sebagai contoh, Rencana Pelaksanaan
Pengajaran (RPP) tidak sekedar merupakan catatan mengenai bagaimana
pengajaran dilaksanakan. Keberadaan dokumen kurikulum bukan satu-satunya
bukti bahwa kurikulum telah dilaksanakan.
- Berbagai
jenis bukti fisik dapat digunakan sekolah sebagai bukti tingkat pencapaian
tertentu. Selain itu, sekolah perlu juga menunjukkan sumber bukti fisik lainnya
yang sesuai.
8. Bagaimana proses EDS membantu penyusunan
rencana pengembangan sekolah?
- TPS
menganalisis informasi yang dikumpulkan, menggunakannya untuk
mengidentifikasi dan menetapkan prioritas yang selanjutnya menjadi dasar
penyusunan RPS/RKS dan RAPBS/RKAS.
- Berdasarkan
hasil EDS, sekolah mengembangkan RPS dengan prioritas peningkatan mutu
kinerja sekolah yang dirumuskan secara jelas, dapat diobservasi dan
diukur. Dengan demikian, RPS menjadi dokumen kinerja sekolah
yang meliputi aspek implementasi, skala prioritas, batas waktu, dan ukuran
keberhasilannya.
- Proses
EDS berkaitan dengan aspek perubahan dan peningkatan. Upaya perubahan dan
peningkatan tersebut hanya bermanfaat apabila diwujudkan dalam perencanaan
bagi peningkatan mutu pendidikan dan hasil belajar peserta
didik. Diharapkan dengan adanya ragam data dan informasi yang diperoleh
dari hasil EDS, sekolah bukan saja dapat merumuskan perencanaan
pengembangan dengan tepat, akan tetapi penilaian kemajuan di masa depan
juga akan lebih mudah dilakukan dengan tersedianya data yang dapat
dipercaya. Hal tersebut dengan sendirinya memudahkan sekolah untuk
menunjukkan hasil-hasil upaya peningkatan mereka setiap saat.
9. Laporan apa yang perlu disiapkan?
- Sekolah
menyusun laporan hasil EDS dengan menggunakan format yang terpisah, yang
menyajikan tingkat pencapaian serta bukti-bukti yang digunakannya. Hasil
EDS digunakan untuk dasar penyusunan RPS sekolah, namun dilaporkan
juga ke Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota atau Kandepag
untuk dianalisis lanjut dengan memanfaatkan EMIS (Educational Management
Information System/Sistem Informasi Manajemen Pendidikan) bagi keperluan
perencanaan dan berbagai kegiatan peningkatan mutu lainnya.
- Laporan
sekolah yang mengungkapkan berbagai temuan dapat digunakan untuk melakukan
validasi internal (menilai dan mencocokkan) oleh pengawas sekolah, dan
validasi external dengan menggunakan beberapa sekolah oleh Kelompok Kerja
Pengawas Sekolah (KKPS) pada tingkat kecamatan dengan bantuan staf
penjaminan mutu dari LPMP.
- Hasil
EDS merupakan bagian yang penting dalam kegiatan monitoring kinerja
sekolah oleh pemerintah daerah dalam rangka penjaminan dan peningkatan
mutu pendidikan.
Sumber: http://lpmpjateng.go.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar